Bupati Humbahas Kukuhkan 9 Kepala Desa di Sijamapolang

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE mengukuhkan sembilan kepala desa se-Kecamatan Sijamapolang, bertempat di Aula Kantor Camat Sijamapolang, Kamis (3/10/2024).

topmetro.news – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE mengukuhkan sembilan kepala desa se-Kecamatan Sijamapolang, bertempat di Aula Kantor Camat Sijamapolang, Kamis (3/10/2024).

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini berdasarkan Keputusan Bupati Humbahas Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kades yang dikukuhkan adalah sembilan orang dari 10 desa se-Kecamatan Sijamapolang. Kepala desa yang dikukuhkan periode jabatan tahun 2021-2029 sebanyak sembilan orang dengan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Berikut nama kepala sesa yang dikukuhkan:

Kepala Desa Batunajagar Hadosan Samosir P, Kepala Desa Bonandolok I James Simamora, Kepala Desa Sibuntuon Roisman Simamora, Kepala Desa Sanggaran I Marhusor Lumbangaol, Kepala Desa Sitapongan Mardompak Asi Lumbangaol, Kepala Desa Sigulok Mangombar Purba, Kepala Desa Hutaginjang Derlan Marasi Simanullang, Kepala Desa Siborboron Mual Pandapotan Manullang, dan Kepala Desa Nagurguran Patar Simamora.

Pengukuhan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, para pimpinan OPD, Forkopimca Kecamatan Sijamapolang serta tokoh masyarakat RW Manalu.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya berharap, dengan bertambahnya masa jabatan ini diharapkan para kepala desa lebih bersemangat dan sungguh-sungguh lagi melayani masyarakat, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala desa juga diharapkan memberikan perhatian khusus terkait penanganan stunting. “Penanganan stunting, harus kita urus dengan baik. Bekerjasama dengan orangtua, bidan desa dan elemen masyarakat lainnya,” kata Bupati.

Selain itu, kepala desa harus peka terhadap keluarga yang belum beruntung secara ekonomi, harus dibantu dan ditangani secara serius. Terakhir, BPJS Kesehatan harus sudah ter-’cover’ seluruh masyarakat desa.

Dana Desa harus dipergunakan dengan benar, mana yang paling prioritas dan harus penuh dengan perencanaan yang baik.

Sebagai tanda kehormatan tokoh masyarakat bersama kepala desa se-Kecamatan Sijamapolang memberikan cendramata berupa ‘Ulos’ kepada Dosmar Banjarnahor.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment